DKI BELUM SERAHKAN KAJIAN , PENYELIDIKAN PENATAAN TANAH ABANG TERSENDAT

Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).


Hingga saat ini penyelidikan dugaan pelanggaran pidana pada penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengalami perkembangan berarti meski polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sebut saja Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dan dua orang saksinya. Ada juga perwakilan Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta.

Polisi juga telah merencanakan pemanggilan saksi ahli dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi. 

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, para saksi belum dapat memberikan pandangannya jika Pemprov DKI Jakarta belum menyerahkan kajian penataan Tanah Abang tersebut.

Menurut Adi, kajian tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan para saksi ahli dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Selain itu menurutnya, kajian ini juga dibutuhkan untuk menentukan pihak mana yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Kan semua orang DKI kan bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya kan kita minta kajiannya apa. Simpel aja gitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya Senin (26/3/2018). 

Koordinasi dengan Ombudsman 

Saat polisi menyelidiki dugaan unsur pidana dalam penataan Tanah Abang, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan maladministrasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum. 

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ombudsman pun memberikan tenggang waktu kepada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) tersebut. 

Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Ombudsman jika LHAP Ombudsman tentang penataan Tanah Abang tak dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

 "Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan (LHAP), maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan (keterangan) apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi, Selasa lalu.

Source : Kompas.com


Tersedia 8 permainan dalam 1 user ID : 



*-BandarQ

*-aduQ

*-Bandar Poker

*-Poker

*-Sakong

*-Capsa Susun

*-Domino99

*-NEW Bandar66

UNTUK PENDAFTARAN AKUN SANGAT MUDAH SEKALI

  HANYA KLIK  TOMBOL DAFTAR

              DI BAWAH SINI             




Menikmati Bonus - Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapat kan Di Situs Kami.



*BONUS REFERRAL 20% SEUMUR HIDUP

*BONUS ROLLINGAN 0.3% PEMBAGIAN SETIAP 7 HARI SEKALI KEUNGGULAN KEMBAR QQ :



-Pelayanan Customer Service Ramah Dan 

Prrofessional  Siap Membantu  24 Jam

- Fair Play 100% (Player VS Player )

-Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000

-Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana

-Kartu Sangat Berkualitas Dan Bagus Sekali

-Dengan Ada nya Server PKV Yang Terbesar Berserta Ribuan Bermain Seluruh Indonesia

- Di Support 5 Bank Terbesar

 { BCA | MANDIRI | BNI | BRI | DANAMON  }



CONTACT US : 

Pin BBM : E3DAFBD7
LINE : kembarqq.com
WhatsApp : +855 81 518 258
Instagram : officialkembarqq
Facebook : kembarkiukiu



0 comments: